Skip ke Konten

Riset Beppa Menre Mengantar Jesika Lulus Tanpa Skripsi

22 Juni 2026 oleh
Riset Beppa Menre Mengantar Jesika Lulus Tanpa Skripsi
Admin Web HKI
| Belum ada komentar

Tradisi yang selama ini hidup di tengah masyarakat Bugis ternyata dapat menjadi objek kajian ilmiah yang bernilai akademik tinggi. Hal inilah yang dibuktikan oleh Jesika, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Parepare, yang berhasil menyelesaikan studinya melalui jalur publikasi artikel ilmiah tanpa menempuh skripsi konvensional.

Kelulusannya diraih melalui artikel berjudul “Antara Tradisi Adat dan Norma Islam dalam Pernikahan Bugis Sidrap: Menilai Kembali Status Simbolis Beppa Menre Melalui ‘Urf” yang diterbitkan pada Jurnal Al-Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan terakreditasi Sinta 4.

Berangkat dari fenomena yang sering dijumpai dalam prosesi pernikahan adat Bugis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jesika menyoroti tradisi Beppa Menre, sebuah simbol budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini. Di balik bentuknya yang sederhana, Beppa Menre menyimpan makna sosial yang erat kaitannya dengan penghormatan keluarga, penguatan hubungan kekerabatan, dan pelestarian identitas budaya masyarakat Bugis.

Melalui pendekatan ‘urf dalam hukum Islam, Jesika mengkaji bagaimana posisi tradisi tersebut jika ditinjau dari perspektif syariat. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa tidak semua tradisi harus dipertentangkan dengan ajaran agama. Sebaliknya, adat yang mengandung nilai-nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dapat diterima serta menjadi bagian dari praktik sosial masyarakat Muslim.

Penelitian ini menghadirkan sudut pandang yang menarik tentang hubungan antara adat dan agama. Alih-alih melihat keduanya sebagai dua hal yang saling berlawanan, Jesika menunjukkan bahwa tradisi lokal dapat berjalan seiring dengan norma-norma Islam. Melalui konsep ‘urf, hukum Islam memiliki ruang untuk mengakomodasi kearifan lokal selama tetap berada dalam koridor syariat.

Keberhasilan Jesika menerbitkan artikel pada jurnal nasional terakreditasi menjadi bukti bahwa penelitian yang berangkat dari realitas budaya masyarakat memiliki kontribusi penting dalam pengembangan ilmu hukum keluarga Islam. Karyanya tidak hanya menjadi syarat penyelesaian studi, tetapi juga memperkaya khazanah akademik mengenai interaksi antara hukum Islam dan tradisi lokal di Indonesia.

Capaian ini menunjukkan bahwa mahasiswa HKI mampu menghasilkan penelitian yang relevan, kontekstual, dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Melalui riset tersebut, Jesika tidak hanya berhasil meraih gelar sarjana, tetapi juga turut mengangkat nilai-nilai budaya Bugis ke dalam ruang diskusi ilmiah yang lebih luas.

Bagi pembaca yang tertarik mendalami kajian mengenai hubungan antara tradisi lokal dan hukum Islam, artikel lengkap karya Jesika dapat diakses melalui Jurnal Al-Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan (Sinta 4) pada tautan berikut:

https://jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/alsyakhshiyyah/article/view/11636

Artikel ini memberikan perspektif yang menarik mengenai kedudukan tradisi Beppa Menre dalam pernikahan adat Bugis Sidrap melalui pendekatan 'urf dalam hukum Islam.

di dalam NEWS
Riset Beppa Menre Mengantar Jesika Lulus Tanpa Skripsi
Admin Web HKI 22 Juni 2026
Share post ini
Masuk untuk meninggalkan komentar