Skip ke Konten

Program Studi Hukum Keluarga Islam Jalin Kerja Sama dengan KUA Kecamatan Ujung Melalui Penandatanganan IoA

15 Mei 2026 oleh
Program Studi Hukum Keluarga Islam Jalin Kerja Sama dengan KUA Kecamatan Ujung Melalui Penandatanganan IoA
Admin Web HKI
| Belum ada komentar

Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Program Studi Hukum Keluarga Islam melaksanakan kegiatan penandatanganan Implementation of Agreement (IoA) dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung dan dihadiri oleh pihak kampus serta jajaran pegawai KUA Kecamatan Ujung.

Penandatanganan IoA ini menjadi salah satu bentuk kerja sama nyata antara lembaga pendidikan tinggi dengan instansi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara Program Studi Hukum Keluarga Islam dengan pihak KUA dalam berbagai kegiatan akademik maupun sosial kemasyarakatan.

Adapun penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Hj. Sunuwati, Lc., M.HI. dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung, H. Muhammad Said, S.Ag.. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan harapan agar kerja sama yang terjalin tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi juga dapat diwujudkan melalui berbagai program yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.

Melalui IoA ini, Prodi Hukum Keluarga Islam dan KUA Kecamatan Ujung bersepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum keluarga Islam, bimbingan perkawinan, pendampingan masyarakat, praktik lapangan mahasiswa, serta kegiatan edukasi yang berkaitan dengan hukum Islam dan ketahanan keluarga. Selain itu, pihak KUA juga diharapkan dapat berkontribusi sebagai narasumber dalam kegiatan akademik di kampus, sedangkan pihak program studi dapat mendukung kegiatan edukasi hukum Islam di lingkungan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Setelah proses penandatanganan selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi singkat mengenai peluang kerja sama di masa mendatang serta sesi dokumentasi bersama sebagai simbol terjalinnya komitmen antara kedua lembaga.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan hubungan sinergis antara dunia akademik dan lembaga pelayanan keagamaan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu hukum keluarga Islam dan pelayanan masyarakat secara lebih luas.

di dalam NEWS
Program Studi Hukum Keluarga Islam Jalin Kerja Sama dengan KUA Kecamatan Ujung Melalui Penandatanganan IoA
Admin Web HKI 15 Mei 2026
Share post ini
Masuk untuk meninggalkan komentar