Skip ke Konten

Pionir Jalur Non-Skripsi, Mahasiswa HKI Pertama Lulus Lewat Publikasi Jurnal Ilmiah

18 Juni 2026 oleh
Pionir Jalur Non-Skripsi, Mahasiswa HKI Pertama Lulus Lewat Publikasi Jurnal Ilmiah
Admin Web HKI
| Belum ada komentar
PAREPARE, 19 Juni 2026 — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare kembali mencatatkan sejarah penting dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Berdasarkan hasil penelusuran dokumen akademik dan validasi rekam jejak digital, Arman, mahasiswa HKI angkatan 2020, secara sah tercatat sebagai lulusan pertama yang berhasil menyelesaikan studi tanpa skripsi melalui jalur publikasi artikel jurnal ilmiah.
Prestasi Arman ini sekaligus menjadi tonggak awal penerapan kebijakan konversi tugas akhir di lingkup Fakshi IAIN Parepare. Ia sukses memublikasikan artikel risetnya yang berjudul "Dominasi Orang Tua dalam Pernikahan Dini di kecamatan Anreapi kabupaten Polewali Mandar: Analisis Maqashid Al-Syariah". Artikel tersebut resmi terbit di Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab (Volume 5, Nomor 2) pada tanggal 31 Mei 2024.
Pascapublikasi jurnal tersebut, Arman berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dalam forum akademik melalui ujian Seminar Hasil yang dilaksanakan pada 2 Juli 2024. Capaian ini secara otomatis menempatkan namanya sebagai pionir asli jalur artikel jurnal ilmiah di Prodi HKI, mendahului kelulusan program serupa pada periode-periode setelahnya.
Pihak Program Studi Hukum Keluarga Islam memberikan apresiasi tinggi terhadap pembaharuan keabsahan data kelulusan ini. Jalur publikasi non-skripsi merupakan bentuk adaptasi kurikulum modern yang menuntut mahasiswa tidak hanya mampu meneliti, tetapi juga menembus standardisasi jurnal terindeks secara nasional.
"Keberhasilan Saudara Penulis membuktikan bahwa atmosfer riset di kalangan mahasiswa HKI sudah terbangun dengan sangat matang. Dokumen akademik ini akan menjadi acuan historis primer prodi dalam memotivasi mahasiswa lain agar berani mengambil jalur publikasi ilmiah".

Dengan adanya rekam data yang terverifikasi secara ilmiah ini, IAIN Parepare berharap budaya konversi karya ilmiah terus tumbuh. Prestasi ini diharapkan menjadi standarisasi dan pemantik semangat bagi seluruh civitas akademika, khususnya di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, untuk terus memajukan produktivitas publikasi ilmiah di tingkat nasional maupun internasional.

di dalam NEWS
Pionir Jalur Non-Skripsi, Mahasiswa HKI Pertama Lulus Lewat Publikasi Jurnal Ilmiah
Admin Web HKI 18 Juni 2026
Share post ini
Masuk untuk meninggalkan komentar