Skip ke Konten

HM-PS HPI Laksanakan Kunjungan Inspiratif ke LAPAS Kelas II A Parepare, Mahasiswa Terjun Langsung dalam Pembinaan Warga Binaan

Posted by Humas HM-PS HPI IAIN Parepare on Nov 10, 2024
10 November 2024 oleh
HM-PS HPI Laksanakan Kunjungan Inspiratif ke LAPAS Kelas II A Parepare, Mahasiswa Terjun Langsung dalam Pembinaan Warga Binaan
Admin HKI

Humas HM-PS HPI IAIN Parepare, (10/11/2024) – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HM-PS HPI) IAIN Parepare baru-baru ini mengadakan kunjungan edukatif yang menginspirasi ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Parepare pada 2 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam melihat dan memahami proses pembinaan warga binaan, serta memperluas wawasan mereka mengenai implementasi hukum pidana dalam sistem pemasyarakatan.


Kunjungan ini melibatkan lebih dari 60 mahasiswa HPI yang dipimpin oleh ketua panitia, Mirna. Selama 1 hari, mahasiswa diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan petugas LAPAS serta mengikuti berbagai program pembinaan yang dijalankan oleh pihak LAPAS, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan agama, dan penyuluhan hukum untuk warga binaan.


Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa juga diajak untuk melihat langsung proses reintegrasi sosial bagi narapidana, di mana mereka belajar tentang bagaimana LAPAS berperan penting dalam mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan dan pengetahuan yang lebih baik. "Kunjungan ini sangat berharga bagi kami, karena kami tidak hanya belajar tentang teori, tetapi juga melihat bagaimana hukum dijalankan di lapangan, terutama dalam konteks pemasyarakatan," ujar Mirna, Ketua Panitia.


Kunjungan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan sosial dan empati mereka, terutama dalam memahami realitas kehidupan di balik jeruji besi. "Sebagai calon profesional hukum, kami perlu memahami berbagai aspek kehidupan hukum, termasuk bagaimana hukum pidana diterapkan dalam konteks pemasyarakatan dan bagaimana program pembinaan dapat membantu mengurangi angka residivisme," kata salah satu peserta kunjungan.


Kegiatan dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Seksi BIMNADIK, yang memberikan gambaran umum mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan program pelayanan, perawatan, dan pembinaan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Parepare. Selanjutnya, pemaparan utama disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, yang menjelaskan secara rinci mengenai sistem peradilan yang berlaku saat ini, mulai dari proses penetapan status tahanan hingga status narapidana. Pada kesempatan yang sama, beliau juga memaparkan berbagai program kepribadian dan kemandirian yang telah dilaksanakan selama ini di Lapas Kelas IIA Parepare, yang bertujuan untuk mendukung reintegrasi sosial WBP setelah menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat.


Kepala Lapas juga menjelaskan mengenai lima Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dikenal dengan "Panca Carana Laksya", sebagai implementasi dari visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang terbaru, yaitu "ASTA CITA". Program ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang merupakan tindak lanjut dari Surat PLT Ditjen Pas Nomor: PAS-HH.01.02-25 tanggal 29 Oktober 2024 terkait Sosialisasi Perintah Harian “Panca Carana Laksya.”


Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang kemudian dilanjutkan dengan tinjauan lapangan di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare. Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan dengan tetap mengutamakan penerapan prosedur keamanan dan ketertiban yang sesuai dengan SOP kunjungan.



Reporter : HA, NF

di dalam Travel