تخطي للذهاب إلى المحتوى

Laksanakan Seminar, HM-PS HPI Soroti Pentingnya Peraturan Desa yang Responsif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Posted by Humas HM-PS HPI IAIN Parepare on Sept 10, 2022
10 نوفمبر 2024 بواسطة
Laksanakan Seminar, HM-PS HPI Soroti Pentingnya Peraturan Desa yang Responsif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Admin HKI

Humas HM-PS HPI IAIN Parepare, (10/09/2022) —  Pada era yang terus berkembang seperti sekarang ini, peran peraturan desa menjadi semakin krusial dalam menjawab tantangan sosial yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal. Salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan ini adalah melalui kegiatan seminar yang dilaksanakan oleh HM-PS Hukum Pidana Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare pada tanggal 9 September 2022. Acara tersebut mengundang pemateri, Resky Karty Kahar, mahasiswa Hukum Pidana Islam yang membahas pentingnya “Pengembangan Model Pembentukan Peraturan Desa yang Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat”.


Dalam seminar ini, Resky Karty Kahar menyoroti bagaimana model pembentukan peraturan desa yang efektif tidak hanya sekadar mengikuti aturan hukum formal, tetapi juga harus memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat setempat. Melalui pendekatan yang responsif, pemerintah desa dapat menciptakan kebijakan yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan masyarakat.


Kegiatan ini penting karena menekankan bahwa keberhasilan suatu kebijakan bukan hanya dinilai dari seberapa banyak aturan yang diterapkan, melainkan juga dari sejauh mana aturan tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Apabila peraturan desa dibuat dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan memperhatikan kepentingan mereka, diharapkan akan tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.


Kita patut mengapresiasi kegiatan seperti ini yang diadakan oleh HM-PS Hukum Pidana Islam IAIN Parepare, karena memberikan ruang bagi mahasiswa dan pemateri untuk membahas isu-isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui forum-forum seperti ini, diharapkan lebih banyak pihak yang tergerak untuk menciptakan sistem pemerintahan desa yang adil, transparan, dan akuntabel.


Pada akhirnya, upaya pembentukan peraturan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat adalah sebuah langkah penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya, dan sejahtera. Semoga inisiatif ini bisa diikuti oleh institusi lain agar tercipta sinergi yang kuat antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih baik.


Reporter : HA, NF