Humas HM-PS HPI IAIN Parepare, (29/10/2024) - Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Andi Marlina S.H., M.H., CLA, baru-baru ini diminta untuk memberikan keterangan sebagai ahli pidana dalam kasus dugaan penodaan agama yang tengah menjadi sorotan di Parepare. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan perdebatan publik tentang kebebasan beragama dan batasan-batasan hukum yang ada.
Andi Marlina, yang dikenal sebagai pakar hukum dengan fokus pada ilmu hukum pidana, memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek-aspek hukum yang relevan dalam kasus ini. Dalam sesi keterangannya, ia menyoroti pentingnya membedakan antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang dapat dianggap sebagai penodaan agama. “Hukum harus memberikan keadilan, tetapi juga harus menjaga ketenteraman masyarakat dan menghormati keyakinan setiap individu,” ungkapnya.
Dalam keterangan yang disampaikan di hadapan aparat penegak hukum dan pihak pengadilan, Andi Marlina menekankan perlunya pendekatan yang bijaksana dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan sensitivitas agama. Ia menjelaskan bahwa hukum pidana harus dapat berfungsi sebagai sarana untuk menyelesaikan konflik, bukan justru memperburuk situasi.
Partisipasinya dalam kasus ini tidak hanya menunjukkan kompetensinya sebagai akademisi, tetapi juga komitmennya untuk terlibat dalam isu-isu sosial yang berpengaruh. “Sebagai dosen, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat memahami hukum dan hak-haknya, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut kepercayaan dan nilai-nilai agama,” tambahnya.
Keterlibatan Andi Marlina dalam kasus ini menarik perhatian masyarakat, yang berharap bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, ia diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini.
Kegiatan ini juga mencerminkan peran penting dosen HPI dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum pidana dan permasalahan yang berkaitan dengan agama.
Reporter : YDG, HA